Ketum PWDPI Minta Kawal Sidang Korupsi Timah 300 Triliun

Foto Investigasi Mabes
Ketum PWDPI Minta Kawal Sidang Korupsi Timah 300 Triliun
Ketum PWDPI Minta Kawal Sidang Korupsi Timah 300 Triliun

InvestigasiMabes.comb| Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI),M.Nurullah RS, Minta kepada insan Pers dan masyarakat kawal sidang korupsi Timah 300 Triliun. 

Pasalnya masih kata dia, kasus tersebut sudah mulai disidangkan oleh pihak pengadilan. "Kasus korupsi timah yang merugikan negara sejumlah 300 Triliun sudah mulai disidangkan. Saya minta kasus ini dikawal hingga tuntas,"tegas Ketum PWDPI, Pada Kamis (1/8/2024). 

Ketum PWDPI mengatakan, pengalaman baru-baru ini kasus hakim Surabaya yang bebaskan pelaku pembunuhan menjadi pelajaran kita. "Bannyak uknum hakim yang selama ini memanfaatkan persoalan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri,"katanya. 

Dia juga minta kepada aparat penegak hukum para pelaku korupsi timah digulung seumur hidup dan jangan diberikan remisi serta dimiskinkan agar beri efek jera bagi para pelaku. 

"Saya minta pelaku dihukum seumur hidup dan dimiskinkan. Sudah cukup masyarakat menderita dan sengsara oleh para koruptor,"tegasnya. 

Seperti diketahui dilansir dari Tribun, Mantan Kadis ESDM Babel Suranto Wibowo dan Amir Syahbana menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). 

Sementara Rusbani, ikut sidang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka di Sungailiat, karena kondisi sakit. 

Para eks kadis ini, didakwa telah melakukan dugaan korupsi dengan memperkaya diri sendiri dan orang lain. 

JPU mengungkapkan ada sejumlah uang yang dinikmati terdakwa dan pihak-pihak lain. 

Di antaranya Amir Syahbana disebut memperkaya diri hingga Rp352 juta lebih. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini