Polda Sumsel Ungkap Kasus Curas di Sukarami' Enam Pelaku Di amankan

Foto Redaktur
Polda Sumsel Ungkap Kasus Curas di Sukarami' Enam Pelaku Di amankan
Polda Sumsel Ungkap Kasus Curas di Sukarami' Enam Pelaku Di amankan

InvestigasiMabes.com | Palembang -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Sukarami, Kota Palembang. Dalam pengungkapan ini, enam orang pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kabid Humas Polda Sumsel,Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menindak tegas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat jajaran Ditreskrimum dalam menangani laporan masyarakat. Penindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kabid Humas.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel, *Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 21.05 WIB di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Korban, seorang mahasiswa bernama Pani S. saat itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, mereka dihadang oleh sekitar 10 orang pelaku yang kemudian memukuli korban dan merampas handphone miliknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri dan bagian belakang kepala.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini