Barang bukti yang berhasil diamankan.
* 1 unit handphone Xiaomi milik korban
* 1 unit sepeda motor Yamaha NMax milik salah satu pelaku
* 1 unit sepeda motor Honda Beat milik salah satu pelaku
“Tim juga masih melakukan penyitaan barang bukti lainnya dan akan melengkapi proses penyidikan. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus dilakukan,” ujar Kombes Johannes.Rencana Tindak Lanjut (RTL)
1. Pengejaran terhadap pelaku lainnya
2. Penyitaan lanjutan barang bukti
Editor : RedakturSumber : Team