Pimpinan Redaksi InvestigasiMabes.com Pertanyakan Pemanggilan oleh Siber Polda Jateng: "Aneh, Media Kok yang Dilaporkan?"

Foto Redaktur
Pimpinan Redaksi InvestigasiMabes.com Pertanyakan Pemanggilan oleh Siber Polda Jateng: "Aneh, Media Kok yang Dilaporkan?"
Pimpinan Redaksi InvestigasiMabes.com Pertanyakan Pemanggilan oleh Siber Polda Jateng: "Aneh, Media Kok yang Dilaporkan?"

‎Pimpinan Redaksi InvestigasiMabes.com tetap menghormati tugas penyidik dalam memproses laporan masyarakat. Namun penanganan terhadap produk jurnalistik seharusnya mengikuti jalur yang sudah diatur dengan jelas.

‎ “Kami bukan pihak pelapor maupun terlapor. Kami menjalankan fungsi pers sesuai UU. Maka pemanggilan terhadap media tanpa terlebih dahulu melalui Dewan Pers dapat menimbulkan preseden buruk bagi kebebasan pers,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa InvestigasiMabes.com selalu terbuka terhadap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan hak jawab, yang akan dipublikasikan secara proporsional dan berimbang.

‎InvestigasiMabes.com menilai pemanggilan ini patut dikaji ulang karena media hanya menjalankan:

‎fungsi kontrol,

‎penyampaian informasi publik,

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini