Investigasimabes.com l Kuansing — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby menyebut penetapan lokasi relokasi sebagian warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke kawasan hutan di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing adalah kebijakan pemerintah pusat.
Penempatan ini bukan merupakan kebijakan sepihak dari salah satu kepala daerah saja, melainkan bagian dari program nasional yang juga melibatkan dua kabupaten lainnya, yaitu Pelalawan dan Indragiri Hulu.
Sebagai kepala daerah, Suhardiman Amby menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh kebijakan relokasi yang diambil pemerintah pusat.
Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui kajian mendalam bersama berbagai pihak, termasuk Gubernur Riau, DPRD Riau, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, serta Satgas PKH.“Sebagai kepala daerah, tentu saya mendukung. Ini bukan sekadar kebijakan biasa, ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Suhardiman, Senin (29/12/2025).
Editor : Investigasi MabesSumber : Go Kuansing