Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 12 Rakit PETI di Sungai Tanalo

Foto Investigasi Mabes
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 12 Rakit PETI di Sungai Tanalo
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 12 Rakit PETI di Sungai Tanalo

Sebagai tindak lanjut, personel melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta pondok PETI agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku. Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan, dan tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh sarana langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Kuantan Singingi memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas Polres Kuansing
Bagikan


Berita Terkait
Terkini