* Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Course (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa pelaksanaan 15 Program Aksi tersebut wajib berpedoman pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 dan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, serta dilaporkan secara berjenjang dan berkala.
Program-program strategis tersebut dirancang selaras dengan visi dan program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto. Seluruh program akan dilaksanakan secara terukur, dilaporkan secara berjenjang, dan dievaluasi secara berkala guna memastikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
"Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah institusi dan amanah jabatan. Setiap kewenangan yang dimiliki harus digunakan sepenuhnya untuk memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat kehadiran negara melalui fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan," tegas Menteri Agus Andrianto.Penguatan awal tahun ini diharapkan menjadi pijakan bersama bagi Kemenimipas untuk menorehkan capaian yang lebih signifikan sepanjang 2026 melalui inovasi pelayanan, penguatan penegakan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim