Diduga Tidak Mengerti UU Pers dan Kewenangan, KA UPP Syhabandar Saumlaki Diminta Segera Dievaluasi

Foto Investigasi Mabes
Diduga Tidak Mengerti UU Pers dan Kewenangan, KA UPP Syhabandar Saumlaki Diminta Segera Dievaluasi
Diduga Tidak Mengerti UU Pers dan Kewenangan, KA UPP Syhabandar Saumlaki Diminta Segera Dievaluasi

Saat menjadi pejabat publik, dia Diaz tidak hanya menjalankan tugas teknis soal pelayaran. Dia juga wajib memahami bahwa publik memiliki hak untuk tahu dan itu tertulis jelas dalam UU, ujar salah satu tokoh masyarakat Saumlaki, yang tidak ingin disebutkan nama. Menurutnya, jika seorang pejabat tidak memahami dasar-dasar peraturan yang mengikat dirinya, maka evaluasi menjadi hal yang tak bisa ditunda lagi.

Permintaan evaluasi kepada KSOP Ambon juga dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga kredibilitas seluruh institusi kesyahbandaran di wilayah ini. Banyak pihak yang berharap proses evaluasi tidak hanya sebatas lcek list, tapi benar-benar menggali akar masalah dan memberikan solusi yang tepat, entah itu melalui pembinaan ulang atau langkah lain yang sesuai peraturan.

Hingga saat ini, KSOP Kelas I Ambon belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan evaluasi tersebut. Namun, harapan publik sudah jelas, tidak ada ruang bagi pejabat yang tidak memahami aturan main, apalagi ketika urusannya menyangkut kepentingan bersama seperti operasional kapal dan keterbukaan informasi.

(Redaksi)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini