Pada bulan Agustus tahun 2021 korban mengetahui dari saksi Umar Al Akhtar bahwa tanah milik korban sudah didaftarkan di Tim Satgas pembebasan lahan terkait pembangunan jalan tol, mengetahui hal tersebut korban pun menunggu untuk mendapatkan ganti rugi pembebasan jalan tol tersebut.
"Pada tanggal 14 September 2023 korban mendapatkan informasi bahwa tanah milik korban ada yang mengklaim namun bukti pihak yang mengklaim tidak ada"terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya pada tanggal 01 Desember 2023 korban diundang pihak BPN untuk menghadiri rapat pertemuan terkait pembebasan jalan tol dengan hasil panitia memberitahu korban bahwa lahan miliknya tidak bisa diproses pembebasannya dikarenakan adanya pihak lain yang mengklaim lahan yang sama (tumpang tindih).
Adapun yang mengklaim lahan milik korban adalah Gunawan Saleh dengan dasar surat yang diduga palsu berupa SKGR Nomor Reg Desa : 296/SKGR/TRB/XII/2022, Tanggal 30 Desember 2022 dengan dasar tertulis surat Keterangan Tanah Reg No 50/SKT/TRB/II/2023, Tgl 01 Februari 2023 atas nama Bily Aswara. "Sehingga dapat dikatakan bahwa lebih dahulu terbit SKGR Reg desa daripada dasar nya dan di sempadan tanah yang tertulis di dalam surat SKGR terdapat pihak atas nama JERRY P CS yang tidak turut membubuhi tanda tangan namun surat tersebut terdapat nomor register camat nomor 232/SKGR/TRB/II/2023 Tgl 01 Februari 2023,"ungkap AKP Gian.Kemudian didalam surat SKT No Reg : 50 /SKT/TRB/II/2023 Tgl 01 Feb 2023 atas nama Billy Iswara tertulis ia memiliki/menguasai sebidang tanah yang terletak di Jalan/Gang Suka Mulia RT 02 RW 02 Dusun IV Tarai Mulia Desa/Kelurahan Tarai bangun Kecamatan Tambang namun berdasarkan keterangan Billy Iswara bahwa namanya hanya dipakai oleh Fikri sebagai pemilik lahan dan tertulis didalam surat bukti pemilikan/penguasaan tanah tersebut berdasarkan pada huruf f.tertulis SKTB-HMA NO.REG.007.KPTS/DTSL/XII/2015 TGL.04 DESEMBER 2015 yang dikeluarkan oleh Razali Datuk Talak Sakti Laksamana namun berdasarkan keterangan pihak LAK bahwa sdr Razali bukan merupakan seorang Datuk Talak sakti Laksamana yang mana Datuk Talak Sakti Laksamana yang asli adalah Dr.H.M. Nasir Cholis, M.A.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita