Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah

Foto Investigasi Mabes
Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah
Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut. "Akhirnya kita tetapkan terduga dua pelaku yaitu Kades AN dan Sekdes EK,"ujar Kasat.

Setelah itu pemeriksaan panjang dan mengumpulkan barang bukti akhirnya kedua pelaku kita tangkap. " Kedua terduga pelaku kita jerat Pasal 263 Ayat (1), (2) KUHP UU Nomor 1 Th 1946 atau Pasal 391 ayat (1) dan atau pasal 391 ayat (2) UU Nomor 1 Th 2023,"pungkas AKP Gian Wiatma Jonimandala. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini