InvestigasiMabes.com l Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Petabo, Kabupaten Pohuwato, semakin meresahkan masyarakat dan aktivis. Penggunaan alat berat secara masif di kawasan tersebut memicu kecaman keras karena dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan permanen serta dampak sosial yang serius bagi warga setempat.
Pohuwato Watch: Jangan Tunggu Hutan Hancur Total
Dalam wawancara dengan awak media Investigasi Mabes, Ketua Pohuwato Watch, Ruslan Pakaya SH mengecam keras pembiaran aktivitas ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa PETI di Petabo tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
"Kami meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. Jangan tunggu hutan kita hancur total baru bertindak. Aktivitas ini harus dihentikan segera untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas," tegas Ruslan pada Selasa (3/3/2024).Berdasarkan pantauan lapangan, pelaku PETI menggunakan excavator dan mesin dompeng dalam skala besar, yang mempercepat kerusakan hutan dan pencemaran sumber air. Meskipun Polres Pohuwato telah menyita enam unit excavator dari berbagai lokasi tambang ilegal pada awal 2026.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim