Register 44 Memanas! Satgas PKH Didesak Sita Seluruh Aset 32.375 Hektar di Way Kanan

Foto Redaktur
Register 44 Memanas! Satgas PKH Didesak Sita Seluruh Aset 32.375 Hektar di Way Kanan
Register 44 Memanas! Satgas PKH Didesak Sita Seluruh Aset 32.375 Hektar di Way Kanan

InvestigasiMabes.com | Bandar Lampung – Polemik pengelolaan kawasan hutan Register 44 Sungai Muara Dua di Kabupaten Way Kanan kembali memanas. Desakan agar negara bertindak tegas semakin menguat,Kali ini advokat Gindha Ansori Wayka meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak setengah hati dalam menertibkan kawasan tersebut.

Menurutnya, Satgas PKH harus menyita seluruh aset yang berada di atas lahan Register 44 seluas 32.375 hektar, bukan hanya sebagian kawasan yang selama ini menjadi perhatian.

Pernyataan itu disampaikan Gindha di Bandar Lampung, Jumat (6/3/2026), menanggapi polemik yang terus bergulir terkait penguasaan dan pengelolaan kawasan hutan tersebut.

“Satgas PKH jangan hanya menyita 14 ribu hektar saja, tetapi seluruh luasan yang menjadi cakupan wilayah konsesi PT Inhutani V di Register 44 Sungai Muara Dua seluas 32.375 hektar,” tegasnya.

Sejarah Tanah Adat yang Berubah Menjadi Kawasan Hutan

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini