Satresnarkoba Polres Bengkalis Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Dua Penyalahguna Sabu Diamankan di Bathin Solapan

Foto Redaktur
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Dua Penyalahguna Sabu Diamankan di Bathin Solapan
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Dua Penyalahguna Sabu Diamankan di Bathin Solapan

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini