“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat laporan palsu maupun merekayasa suatu tindak pidana karena seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum di lapangan,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam kasus tersebut. Editor : RedakturSumber : Team