Empat lokasi pencurian tersebut masing-masing berada di Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo Kecamatan Mentok, Pal 6 Kelurahan Air Belo, serta kawasan Pantai Kebun Serai Kampung Menjelang.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Supra X 125 warna merah hitam, Yamaha Mio warna hitam, Yamaha Vega ZR warna biru, dan Honda Beat warna merah.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena aksi pencurian kendaraan bermotor belakangan dinilai cukup meresahkan warga di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka Barat.
Warga menilai gerak cepat personel gabungan Polres Bangka Barat dalam mengungkap kasus tersebut memberikan rasa aman sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang selama ini khawatir terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor.“Ini bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujar Iptu Yos.
Editor : RedakturSumber : Team