Ketum PWDPI Ucapkan Terimakasih KPK Respon Cepat, Aksi DPW PWDPI DKI Berbuah Hasil

Ketum PWDPI Ucapkan Terimakasih KPK Respon Cepat, Aksi DPW PWDPI DKI Berbuah Hasil
Ketum PWDPI Ucapkan Terimakasih KPK Respon Cepat, Aksi DPW PWDPI DKI Berbuah Hasil

Ketum PWDPI mengatakan berdasarkan keterangan KPK, daftar Tersangka Utama dalam kasus tersebut yakni, Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mantan Direktur Jenderal Imigrasi (tersangka utama, ditahan setelah hadir secara proaktif di KPK. Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

"Selain itu, KPK juga amankan Saffar Muhammad Godam, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi periode sebelumnya dan Jaya Saputra, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, serta 4 pejabat eselon, petugas, dan pihak swasta sebagai perantara," ungkapnya.

Kronologi Penangkapan, lanjut Ketum PWDPI, Operasi berawal dari penyelidikan tertutup dan OTT terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Sebanyak 17-18 orang awalnya diamankan, kemudian ditetapkan delapan orang sebagai tersangka. Silmy Karim sempat diburu, sebelum akhirnya datang secara sukarela ke KPK dan resmi ditahan.

"Modus Operandi menurut keterangan KPK yakni,

para pelaku mempersulit proses pengurusan izin tinggal seperti KITAS dan KITAP, lalu meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi dan

melakukan pemerasan dengan meminta "jatah" dari setiap permohonan serta aliran dana diatur secara berjenjang dari tingkat pelaksana hingga pimpinan,"ujarnya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini