Ketua PWDPI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek RS Khusus Paru Senilai rp.5 Miliar

Ketua PWDPI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek RS Khusus Paru Senilai rp.5 Miliar
Ketua PWDPI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek RS Khusus Paru Senilai rp.5 Miliar

Investigasmabes.com|Jakarta– Ketua DPW PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, selaku kuasa dari DPW PWDPI Sumatera Utara, desak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Desakan ini disampaikan menyusul laporan resmi yang telah diajukan ke lembaga antirasuah tersebut.

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H, perkara ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan prosedur biasa.

“Ini adalah dugaan tindak pidana korupsi yang jelas-jelas berpotensi merugikan uang rakyat. Yang paling penting, kami menduga kuat ada keterlibatan oknum auditor BPK, aparat penegak hukum, serta kroni-kroninya yang berperan sebagai aktor intelektual di balik skema ini,” tegasnya.

Ia menilai permintaan KPK untuk menunjukkan bukti rinci cara pembagian “fee” apakah lewat transfer atau tunai kepada pelapor adalah hal yang tidak masuk akal.

“Tugas melacak aliran dana dan membuktikan cara pembagiannya adalah ranah penyidikan. Kami sudah melaporkan indikasi kuat, maka selanjutnya KPK harus menggunakan kewenangannya untuk menelusuri, bukan meminta bukti teknis penyidikan kepada kami,” ujar DL Tobing panggilan akrabnya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini