Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung

Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung
Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung

InvestigasiMabes.com l Tapung - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap sepasang kekasih yang kompak jual narkoba jenis sabu-sabu, tak tanggung - tanggung darinya berhasil diamankan 24,70 Gram sabu-sabu, beberapa waktu yang lalu.

Sepasang kekasih ini berinisial KH (32) warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Kampa dan BU (30) warga Sei Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Keduanya ditangkap saat sebara di Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. "Saat itu pelaku KH berada di atas sepeda motor sedang menunggu pembeli dan langsung kita tangkap,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.

Keduanya merupakan pengedar dan juga pengguna barang haram itu. "Jadi sepasang kekasih ini kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"ujarnya.

Dilanjutkan Kasat Narkoba, awal kejadian itu saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku KH yang sedang berada diatas motornya Yamaha Xeon BM 2082 NI warna hijau hitam di Jl. Garuda Sakti KM 6 Dusun I Sei Sibam Rt.014 Rw.011 Desa Karya Indah.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini