Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar," tegasnya.
Masyarakat juga dapat melaporkan berbagai gangguan kamtibmas dan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Tim Editor : Investigasi MabesSumber : Tim