Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika.
Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung Program P4GN dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana narkotika, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. Editor : RedakturSumber : Team