"Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada," ujar Panpan.
Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga setiap operator wisata maupun pemilik kapal diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Selain melakukan patroli perairan, kami juga memasang banner imbauan sebagai pengingat kepada masyarakat dan agen wisata agar tidak melakukan aktivitas pendakian maupun mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sampai kondisi dinyatakan aman," katanya.
Panpan menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait akan terus dilakukan guna memastikan pengawasan di kawasan Gunung Anak Krakatau berjalan optimal. Sat Polairud bersama BKSDA juga akan terus memberikan edukasi kepada agen perjalanan dan operator kapal wisata agar mengutamakan keselamatan pengunjung."Kami mengimbau seluruh operator kapal wisata, agen perjalanan, maupun masyarakat untuk mematuhi rekomendasi pemerintah. Jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama," tegasnya.
Editor : RedakturSumber : Team