Selain miras, Polres Ternate juga memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 5.650 gram, batang ganja seberat 380 gram, serta empat alat isap sabu yang disita dari sejumlah perkara yang berhasil diungkap bersama para terduga pelakunya.
AKBP Anita menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Ternate dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Ternate dalam menekan angka peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya. Penyitaan barang-barang terlarang ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah dan memberantas peredaran miras ilegal serta narkotika, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ternate tetap terjaga.InvestigasiMabes.com(tim)
Editor : RedakturSumber : Team