Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran Sabu 9,76 Gram di Mentok, 51 Paket Disita

Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran Sabu 9,76 Gram di Mentok, 51 Paket Disita
Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran Sabu 9,76 Gram di Mentok, 51 Paket Disita

Polisi juga menyita satu tas kecil warna pink, satu bungkus tisu, satu gunting, satu sekop yang terbuat dari pipet sedotan, satu unit handphone Infinix Hot 20i, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp200.000 ribu.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, Polres Bangka Barat berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku. Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," tegasnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan pelaku.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini