ABR Indonesia menegaskan bahwa posko pengaduan akan tetap dibuka sebagai wadah bagi masyarakat untuk mencari keadilan. Organisasi tersebut berharap setiap laporan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap ada atau tidaknya dugaan praktik jual beli Dapur MBG di Lampung secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.(Rif/tim).
Editor : RedakturSumber : Team