Kompol Ali memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Pati untuk menekan peredaran miras ilegal.
"Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal maupun tindak kriminal lainnya. Laporan dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan cepat," tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila menemukan gangguan keamanan, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.(Humas Resta Pati/ Ari)
Editor : RedakturSumber : Team