Polsek Keluang Tindak Tegas Illegal Refinery di Musi Banyuasin, Barang Bukti Disita

Polsek Keluang Tindak Tegas Illegal Refinery di Musi Banyuasin, Barang Bukti Disita
Polsek Keluang Tindak Tegas Illegal Refinery di Musi Banyuasin, Barang Bukti Disita

InvestigasiMabes.com | Musi Banyuasin – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Keluang melakukan penindakan terhadap sebuah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. bersama personel Polsek Keluang. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang yang tengah melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku penyulingan berkapasitas sekitar 80 drum.

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial PW, MN, dan TM. Dari hasil interogasi awal, ketiganya mengakui sedang mengolah minyak mentah menjadi bahan bakar jenis solar.

Sementara itu, pemilik lokasi yang diketahui berinisial NG, warga Desa Mekar Jaya, belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam pencarian pihak kepolisian.

Selanjutnya, ketiga terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan sebelum dilimpahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini