Polsek Keluang Tindak Tegas Illegal Refinery di Musi Banyuasin, Barang Bukti Disita

Polsek Keluang Tindak Tegas Illegal Refinery di Musi Banyuasin, Barang Bukti Disita
Polsek Keluang Tindak Tegas Illegal Refinery di Musi Banyuasin, Barang Bukti Disita

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tungku masakan, satu unit mesin penyedot, satu buah tedmon, dua unit blower, satu batang stik besi, satu buah drum, serta satu jeriken berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebakaran, mengancam keselamatan masyarakat, dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini perkara beserta para terduga pelaku telah dilimpahkan ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Hutahaean.(Faisal)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini