InvestigasiMabes.com |Konawe Selatan, 15 Juli 2026– Aliansi Petani Sawit Konawe Selatan APSIKONSEL* menggelar Rapat Dengar Pendapat RDP bersama PT. Merbau di Kantor Bupati Konawe Selatan, Rabu (15/07/2026).
RDP tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Konawe Selatan, Kejaksaan Negeri KonSel, Kepala Dinas Pertanian, Kadis Perindag, dan perwakilan SPKS
Suasana RDP sempat memanas saat Ketua Umum APSIKONSEL, Amrin, S.H., M.H. memaparkan beberapa poin tuntutan krusial dari petani sawit KonSel.
4.TUNTUTAN UTAMA APSIKONSELBaca juga: Indonesia Negara Hukum Bukan Kekuasaan, Setiap Kewenangan Penegak Hukum Diawasi, Dibatasi dan Diuji
1. Pemotongan Wajib 2% Ilegal
Ketua APSIKONSEL menyoroti adanya pemotongan sebesar 2% dari hasil penjualan TBS petani. Padahal pemotongan tersebut tidak tercantum dalam kontrak perjanjian antara Perusahaan dan Mitra Petani Sawit.
Editor : RedakturSumber : Team