InvestigasiMabes.com | Langkat – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Langkat, di ruang rapat Komisi IV Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (21/7). Rapat ini membahas pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari operasional PT CCMO.
RDP dipimpin dan dihadiri langsung oleh anggota DPRD Langkat: Bapak Rahmanuddin Rangkuti, S.H., Bapak Nazlan, Bapak M. Rifqi Aulia, dan Bapak Hermansyah. Turut hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Camat Padang Tualang, Lurah Padang Tualang, serta perwakilan Humas PT CCMO.Dalam kesempatan ini, Ketua LSM GMAS Bung Donny didampingi Sekretaris Jenderal GMAS Bung Hasan Lubis hadir selaku perwakilan sah masyarakat yang telah menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan pencemaran abu katol serta pembuangan limbah cair pabrik yang diduga dialirkan ke sungai di wilayah setempat.
Hasil RDP Belum Memberikan Kepastian Hukum dan Solusi Nyata
Editor : RedakturSumber : Team