Jilid II aksi karang rejo: Kepala desa hilang saat diminta jawaban

Jilid II aksi karang rejo: Kepala desa hilang saat diminta jawaban
Jilid II aksi karang rejo: Kepala desa hilang saat diminta jawaban

InvestigasiMabes.com | Langkat – Kesabaran masyarakat Desa Karang Rejo sudah habis. Didampingi secara sah oleh LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS), warga kembali turun ke halaman Kantor Bupati Langkat pada Jumat, 24 Juli 2026, melaksanakan aksi damai lanjutan setelah tuntutan di tingkat desa diabaikan begitu saja.

Ini adalah gelombang protes kedua setelah aksi tanggal 6 Juli lalu. Tuntutan kami tidak berubah, tidak akan mundur selangkah: Kepala Desa Karang Rejo HARUS memilih satu: mengabdi penuh sebagai Kepala Desa, atau melepaskan amanah rakyat demi jabatan Ketua TKBM PT Indomarco Stabat. Tidak ada jalan tengah, tidak ada kompromi atas pelanggaran hukum.

Fakta paling memalukan terungkap dalam mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Langkat: Pihak yang bersalah dan dipersoalkan—Kepala Desa Karang Rejo—malah tidak hadir sama sekali. Padahal ruang sudah menanti, Camat Stabat, Kapolsek Stabat, Sekretaris PMD dan seluruh perwakilan rakyat sudah duduk di tempat.

Sikap menghindar ini bukan tanda kebijaksanaan, melainkan bukti nyata ketidakberanian mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan warga yang memilihnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini