InvestigasiMabes.com | Ternate — Universitas Khairun (Unkhair) melalui Tim Verifikasi Internal membuka ruang pengaduan bagi mahasiswa, orang tua/wali, maupun pihak lain yang mengetahui, mengalami, atau merasa dirugikan terkait dugaan pungutan dalam proses penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri pada Fakultas Kedokteran.
Langkah tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi Tim Verifikasi Internal Universitas Khairun yang mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam pengumuman tersebut, masyarakat yang pernah diminta membayar sejumlah uang yang dinilai tidak memiliki dasar atau ketentuan yang jelas, mengalami atau mengetahui adanya dugaan pungutan dalam proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri, maupun mengetahui pihak yang melakukan atau meminta pungutan, dipersilakan menyampaikan pengaduan kepada Tim Verifikasi Internal.
Tim juga meminta pihak yang memiliki bukti pendukung untuk menyampaikannya guna membantu proses penelaahan dan verifikasi.Sejumlah bukti yang dapat dilampirkan antara lain bukti transfer atau pembayaran, kuitansi atau tanda terima, percakapan WhatsApp maupun media komunikasi lainnya, surat atau pengumuman terkait pembayaran, foto/video yang relevan, serta informasi mengenai waktu dan tempat kejadian.
Editor : RedakturSumber : Team