Meski demikian, Tim Verifikasi Internal menegaskan bahwa masyarakat tidak harus menunggu memiliki bukti lengkap untuk menyampaikan laporan.
Informasi awal tetap dapat disampaikan untuk selanjutnya dilakukan penelaahan dan verifikasi lebih lanjut.
Identitas Pelapor Dijaga
Dalam pengumuman tersebut, Tim Verifikasi Internal Universitas Khairun menyatakan komitmennya untuk menangani setiap pengaduan secara objektif, profesional, independen, dan berdasarkan bukti maupun informasi yang diperoleh.Tim juga menyampaikan bahwa identitas pelapor dan informasi yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dalam proses verifikasi.
Editor : RedakturSumber : Team