Pejabat yang terbiasa dengan prosedur lama dapat memandang reformasi sebagai ancaman terhadap posisi maupun pola kerja yang selama ini berjalan.
Karena itu, reformasi birokrasi tidak cukup hanya mengandalkan ketegasan seorang menteri. Perubahan harus ditopang sistem merit, perlindungan bagi pelapor pelanggaran, serta pengawasan yang independen.
“Birokrasi yang kuat ialah birokrasi yang mampu menjaga standar kerja ketika kepemimpinan berubah,” menjadi salah satu prinsip penting yang ditekankan dalam analisis tersebut.
Kerangka tersebut sejalan dengan pemikiran Richard A. Musgrave mengenai tiga fungsi utama keuangan publik, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi.Dalam perspektif tersebut, APBN tidak semestinya hanya menjadi instrumen untuk memenuhi kepentingan jangka pendek, tetapi harus diarahkan untuk menghasilkan pelayanan publik, pemerataan manfaat, dan stabilitas ekonomi.
Editor : RedakturSumber : Team