Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos

Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos
Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos

Dalam perkembangan perkara, sejumlah kendaraan disebut telah ditemukan.

Sementara tiga kendaraan disebutkan masih berkaitan dengan perkara, yakni Toyota Innova Zenix, Toyota Innova Reborn dan Toyota Avanza.

Selain persoalan pengembalian kendaraan, laporan tersebut juga berkaitan dengan kewajiban pembayaran sewa yang disebut belum diselesaikan.

Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp.1.163.600.000.

Mengenai peristiwa kasus tersebut,

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin A.M. dan Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah kepada awak media, Jumat (18/9/2026) di Polda Lampung, meminta aparat kepolisian Polda Lampung agar menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini