Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos

Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos
Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos

Johan juga mengingatkan bahwa kursi anggota DPRD merupakan hasil mandat politik rakyat melalui Pemilu 2024. Karena itu, setiap anggota DPRD yang memperoleh mandat rakyat harus menjaga kepercayaan tersebut.

“ Rakyat yang memilih pada Pemilu 2024 tentu memiliki hak untuk menilai. Ini adalah konsekuensi dari mandat politik yang diberikan melalui pemilu. Wakil rakyat harus mempertanggungjawabkan kepercayaan masyarakat, bukan hanya secara politik tetapi juga secara moral dan hukum, etika moral," tegas Johan.

LSM PRO RAKYAT juga menilai, masyarakat juga memiliki hak untuk mengikuti dan menilai perkembangan perkara berdasarkan fakta yang disampaikan Polda Lampung.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa perhatian utama mereka adalah memastikan persamaan di hadapan hukum benar-benar diterapkan di Polda Lampung.

“ Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses. Kami meminta hukum ditegakkan. Jangan karena jabatan politik, anggota DPRD dari partai berkuasa, kemudian hukum menjadi tumpul,” tutup Aqrobin.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini