Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos

Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos
Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos

“ Kami meminta Polda Lampung tegas dan profesional. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Walaupun yang dilaporkan merupakan anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan berasal dari partai yang sedang berkuasa, hukum tetap harus berlaku sama. Jabatan politik maupun kendaraan politik tidak boleh menjadi tameng dari proses hukum.” kata Aqrobin.

Menurut Aqrobin, masyarakat jangan sampai memiliki persepsi bahwa seseorang yang mempunyai posisi politik tertentu, anggota DPRD dari partai berkuasa, akan mendapatkan perlakuan khusus dalam proses penegakan hukum.

“ Jangan sampai karena berasal dari partai berkuasa, oknum anggota DPRD dari partai berkuasa dapat perlakuan "khusus" kemudian akan muncul kesan seolah-olah masyarakat harus tunduk secara hukum. Indonesia adalah negara hukum. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum,” tegas Aqrobin.

Aqrobin menambahkan, LSM PRO RAKYAT akan menyurati Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait pentingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif.

“ Kami akan bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, jangan membiarkan masyarakat Lampung kecewa apabila ada oknum anggota DPRD kader partai penguasa yang kemudian dipersepsikan kebal hukum dan dilindungi,” ujar Aqrobin.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini