Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos

Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos
Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos

Sementara itu Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah mengatakan, selain proses hukum di Polda Lampung, pimpinan partai juga di tingkat Provinsi Lampung juga harus melakukan evaluasi internal terhadap kadernya.

Menurut Johan, evaluasi tersebut penting untuk menjaga marwah partai, pengurus dan seluruh anggota partai serta anggota DPRD, tidak boleh bermasalah dan berkaitan dengan persoalan hukum.

“ Kami meminta Ketua DPD Provinsi dari partai berkuasa tersebut segera melakukan evaluasi internal secara serius. Tindakan tegas harus dilakukan, termasuk mempertimbangkan PAW, karena setiap anggota DPRD pasti sudah paham dan mengetahui etika dan moralitas, "kata Johan.

Johan menegaskan, desakan tersebut bukan berarti PRO RAKYAT menghakimi seseorang sebelum proses hukum selesai.

“ Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi partai politik juga mempunyai tanggung jawab menjaga marwah organisasi dan kepercayaan publik. Evaluasi adalah bagian dari tanggung jawab organisasi ketika seorang kader yang memegang jabatan publik menghadapi persoalan hukum, artinya berkaitan dengan moral hazard," jelas Johan.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini