Lama Tidak Masuk Sanksi
10 hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai PNS
Tidak Masuk Selama Akumulatif 28–35 Hari dalam 1 Tahun
Hukuman Berat: Penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, atau PTDH.Tidak Masuk ≤ 24 Hari dalam 1 Tahun
Editor : RedakturSumber : Team