Jika ketidakhadiran disertai
Pemalsuan dokumen kehadiran (Pasal 263 KUHP, Pemalsuan dokumen: hukuman penjara sampai 6 tahun),
Penyalahgunaan jabatan (→ Pasal 3 UU Tipikor),
Tetap menerima tunjangan kinerja/gaji penuh padahal tidak bekerja (→ korupsi pasif).Sementara itu korwil wilayah kecamatan palas sragi dan ketapang hartono saad di hubungi melalui via telpon WhatsApp. Dirinya mengatakan saya coba telpon dulu kepala sekolah nya nanti saya telpon balik soalnya saya masih bertamu.ujarnya
Editor : RedakturSumber : Team