Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Menurutnya, penyadapan tersebut diduga tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan yang sah.

Kabareskrim juga mengungkap dugaan modus operandi yang digunakan dalam perkara tersebut.

Pada periode 2025 hingga 2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti mekanisme dan prosedur resmi.

Nomor-nomor tersebut diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System tanpa melalui proses verifikasi sebagaimana mestinya.

Padahal, penyadapan oleh aparat penegak hukum harus memiliki dasar dan kepentingan hukum yang jelas.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini