Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam konferensi pers, laporan polisi terkait dugaan penyimpangan tersebut dibuat pada 30 Oktober 2026.
Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap sistem penyadapan.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga orang saksi ahli.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyadapan tanpa prosedur, penggunaan sistem elektronik, serta dugaan penghapusan data yang berkaitan dengan perkara.Untuk kepentingan pembuktian, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti elektronik.
Editor : RedakturSumber : Team