Logika Preman Pasar ketika Warteg Disasar Pajak, Tambang Dibiarkan Menganga

Foto Agung Riano S. Ap

Mari kita bandingkan logikanya:

Hashim melihat tukang cukur Rp 50 ribu tidak ada kuitansi, lalu dianggap kerugian negara.

Tapi ia tidak melihat 1 tongkang batubara 7.000 ton senilai Rp 10 Miliar berangkat ke China tanpa smelter, tanpa hilirisasi, hanya bayar royalti 7%. Siapa yang menikmati selisih Rp 9 Miliar itu?

Ia melihat warteg dengan omzet Rp 1 juta sehari dianggap potensi pajak.

Tapi ia tidak melihat 1 kapal nikel ore yang dulunya dilarang ekspor, sekarang diakali lewat ekspor feronikel setengah jadi dengan harga murah, merugikan negara ratusan triliun.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini