Mari kita bandingkan logikanya:
Hashim melihat tukang cukur Rp 50 ribu tidak ada kuitansi, lalu dianggap kerugian negara.
Tapi ia tidak melihat 1 tongkang batubara 7.000 ton senilai Rp 10 Miliar berangkat ke China tanpa smelter, tanpa hilirisasi, hanya bayar royalti 7%. Siapa yang menikmati selisih Rp 9 Miliar itu?
Ia melihat warteg dengan omzet Rp 1 juta sehari dianggap potensi pajak.Tapi ia tidak melihat 1 kapal nikel ore yang dulunya dilarang ekspor, sekarang diakali lewat ekspor feronikel setengah jadi dengan harga murah, merugikan negara ratusan triliun.