InvestigasiMabes.com l Saumlaki - Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Tanimbar akui salah satu Investor Asing (Mr. Alan) sebagai pemilik PT. Hai Zhong Bao yang bergerak di bidang perikanan telah resmi miliki ijin operasi dimana Investor tersebut tinggal dan beralamat di Pasar Omele Kelurahan Saumlaki Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar - Provinsi Maluku.
PSDKP melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap investor Asing yang memiliki Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan izin yang berlaku.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan PMA beroperasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk izin usaha, komitmen investasi, dan penggunaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Dengan maraknya Para Investor Asing di Kepulauan Tanimbar, yang tengah melancarkan bisnis (ilegal) di bidang perikanan kelautan baik yang sudah di tangani pihak imigrasi bahkan yang masih berkeliaran menjadi perhatian khusus pihak terkait
Editor : Investigasi Mabes