PT. Hai Zhong Bao, Salah satu Perusahaan yang Punya Ijin Operasi di Tanimbar Legal & Diakui PSDKP Saumlaki

Foto Investigasi Mabes
PT. Hai Zhong Bao, Salah satu Perusahaan yang Punya Ijin Operasi di Tanimbar  Legal & Diakui PSDKP Saumlaki
PT. Hai Zhong Bao, Salah satu Perusahaan yang Punya Ijin Operasi di Tanimbar Legal & Diakui PSDKP Saumlaki

Sementara PSDKP Kepulauan Tanimbar bersama Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Tual saat melakukan pengawasan rutin (OSS) melalui platform SIPMDJPSDKP. di kota Saumlaki pada beberapa tempat usaha perikanan lebih khusus salah satu Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan nama PT. Hai Zhong Bao milik (Mr. Alan). tepat, 24 April 2025 yang lalu

Kepala PSDKP Kepulauan Tanimbar Mocthar Basri saat di konfirmasi menuturkan, Dalam melakukan fungsi pengawasan ternyata Perusahaan PMA milik Mr. Alan itu telah memenuhi syarat mutlak dengan terlampir miliki NIB. 020120025979, KBLI. 46206

Saumlaki, 01/05/25

Adapun SKT, LKU, Struktur organisasi, dan sertifikat CPIB, sistem penyimpanan dinilai cukup baik perlengkapan monitoring suhu selama distribusi, serta hasil analisa menunjukan tingkat kepatuhan teknis sebesar 75,58% (baik sekali) tandas Mucthar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Legalitas Investor Asing Mr. Alan yang memiliki Perusahan PMA ini wajib dicontohi oleh para Investor lainnya sesuai pantauan tim Tanimbar Media Center (TMC)

Di minta pihak Imigrasi klas II TPI Tual berdasarkan UU No. 6 tahun 2017 tentang keimigrasian dan juga pihak Polres Kepulauan Tanimbar berdasarkan Peraturan kepolisian negara republik Indonesia Nomor 3 tahun 2025 tentang pengawasan fungsional kepolisian terhadap orang asing. Agar dapat menindak tegas orang asing (investor asing) yang masih berkeliaran di Kepulauan Tanimbar.

Editor : Investigasi Mabes
Bagikan


Berita Terkait
Terkini