Pelaku Tabrak Lari Sragen Tertangkap Kurang dari 7 Jam, Kasat Lantas Beberkan Fakta di Balik Pelarian

Foto Investigasi Mabes
Pelaku Tabrak Lari Sragen Tertangkap Kurang dari 7 Jam, Kasat Lantas Beberkan Fakta di Balik Pelarian
Pelaku Tabrak Lari Sragen Tertangkap Kurang dari 7 Jam, Kasat Lantas Beberkan Fakta di Balik Pelarian

InvestigasiMabes.com l Sragen – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan empat orang di Jalan Gedongan–Pungsari, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, pada Senin (27/10/2025) malam.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat lantaran pelaku tabrak lari sempat melarikan diri hingga ke wilayah Surakarta.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasat Lantas Iptu Kukuh Tirta Satrio Leksono, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng berhasil mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta identitas pelaku.

“Dari hasil penyelidikan mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV dan olah TKP, kami simpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi mobil pick up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AD-8205-DE,” terang Iptu Kukuh saat menggelar konferensi pers sore ini, Selasa (28/10/2025).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini