“Dari hasil pencocokan, kami menemukan satu kendaraan yang identik dengan kendaraan yang terekam di CCTV. Setelah berkoordinasi dengan Samsat untuk melacak nomor polisi, kami dapatkan alamat pemiliknya,” jelas Iptu Kukuh.
Namun saat menuju ke alamat tersebut, tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di luar kota. Berbekal nomor ponsel yang diduga milik pelaku, tim Resmob melakukan pelacakan dan mendapati pelaku berada di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sekitar pukul 02.30 WIB, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah istrinya di Mojo RT 04/02, Pasar Kliwon, Surakarta, serta mengamankan barang bukti berupa mobil Mitsubishi L300 AD-8205-DE berikut STNK asli.“Pelaku mengakui bahwa dirinya adalah pengemudi mobil yang menabrak korban di Gedongan, Plupuh. Ia juga mengakui sempat mematikan ponsel agar tidak terlacak,” tambahnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim