Menindaklanjuti hal ini, Awak Media masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari Disnaker Provinsi Banten terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak provinsi.
Sementara itu, Ade Jali dari LSM Gerhana mendesak agar instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar aturan ketenagakerjaan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Kami minta Disnaker Provinsi dan Komisi I DPRD Banten turun tangan melakukan audit dan investigasi. Jangan biarkan pekerja diperlakukan seperti ini,” tegas Ade Jali.
Editor : RedakturSumber : Team