Camat Kedung Gelar Pembinaan Perangkat Desa se-Kecamatan Tahun 2025

Camat Kedung Gelar Pembinaan Perangkat Desa se-Kecamatan Tahun 2025
Camat Kedung Gelar Pembinaan Perangkat Desa se-Kecamatan Tahun 2025

17. Desa Rau

18. Desa Sukosono

Kegiatan tersebut bukan sekadar forum biasa, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah kecamatan. Dalam arahannya, Camat Kedung Himawan Muttaqin Djoko Prasodjo menekankan bahwa perangkat desa merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik yang menentukan baik buruknya wajah pemerintahan di mata warga.

Jika perangkat desa bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan memiliki pemahaman yang utuh terhadap regulasi, maka masyarakat akan merasa terlayani dengan baik. Tapi jika perangkat desa abai dan tidak serius, maka citra pemerintahan akan menurun. Karena itu, pembinaan seperti ini sangat penting,” ujar Camat Kedung dalam sambutannya.

Pembinaan ini lebih banyak menyoroti persoalan kapasitas aparatur desa, mulai dari tata kelola administrasi, pengelolaan keuangan desa, hingga pelayanan publik. Camat Kedung Himawan Muttaqin Djoko Prasodjo mengingatkan agar perangkat desa mampu memahami regulasi terbaru, termasuk aturan mengenai dana desa yang setiap tahun digelontorkan pemerintah pusat.

Menurutnya, dana desa adalah instrumen vital untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun dana itu harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kesalahan dalam pengelolaan bisa berakibat fatal, baik secara hukum maupun sosial. Karena itu, perangkat desa diminta meningkatkan pengetahuan sekaligus memperkuat koordinasi.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini