Bertahun-tahun Terkurung Polusi Debu Truk Tambang, Warga Akhirnya Bernapas Lega Berkat Kawalan MYK Law Firma Rembang

Foto Investigasi Mabes
Bertahun-tahun Terkurung Polusi Debu Truk Tambang, Warga Akhirnya Bernapas Lega Berkat Kawalan MYK Law Firma Rembang
Bertahun-tahun Terkurung Polusi Debu Truk Tambang, Warga Akhirnya Bernapas Lega Berkat Kawalan MYK Law Firma Rembang

Berkat kawalan ketat dari kantor hukum MYK Law Firma ini penyelesaian jalan sampai masuk kedalam rapat audiensi digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang.

Dari rapat audiensi tersebut sepakat disahkan beberapa poin penting, diantaranya:

1. Seluruh armada tambang harus melewati jalan alternatif yang telah tersedia tanpa terkecuali

2. Penambang harus memberi kontribusi kepada desa sudan

3. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran armada truk tambang kepada OPD terkait dengan bukti terlampir

4. Penambang sepakat apabila ada pelanggaran, maka siap diberi sanksi

5. Dikecualikan bagi Truk material untuk kebutuhan pribadi warga desa sudan bisa melintas dijalan kampung

Kini, lalu lintas truk tambang tetap berjalan, namun dengan standar operasional yang jauh lebih manusiawi, membuktikan bahwa industri dan kesejahteraan warga dapat berjalan beriringan jika aturan ditegakkan dengan benar. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini