Satresnarkoba Polres Bitung Gerak Cepat Ungkap Peredaran 1.028 Butir Obat Keras Ilegal di Kota Bitung

Foto Redaktur
Satresnarkoba Polres Bitung Gerak Cepat Ungkap Peredaran 1.028 Butir Obat Keras Ilegal di Kota Bitung
Satresnarkoba Polres Bitung Gerak Cepat Ungkap Peredaran 1.028 Butir Obat Keras Ilegal di Kota Bitung

Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Bitung/Polda Sulut, dengan dugaan pelanggaran Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

( R Saleh )

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini